Sabtu, 20 Juli 2013

LANDASAN TEORI DAN ALUR PROSEDUR REKAM MEDIS PUSKESMAS


A.      Sejarah dan Tujuan Rekam Medis
1.    Sejarah Singkat Rekam Medis
          Rekam medis sebagai catatan yang ditemukan sejak zaman batu (paleolithicum) ± 25.000 SM di Spanyol, di buktikan dengan adanya pahatan pada dinding gua.Pada zaman zunani ± 460 SM, Hippocrates (Bapak Ilmu Kedokteran) mencatat pemeriksaan pasiennya atau penemuan medis (Rekam Medis). Kecermatan cara kerja Hippocrates dalam pengelolaan rekam medisnya sangat menguntungkan para dokter di zaman sekarang. Pada Zaman keemasan Dinasti Islam, Avicena (Ibnu Sina) dan Rhazes merupakan tokoh yang berperan menggunakan pencatatan klinik yang baik, yang ditulis pada buku-buku kedokteran seperti “Treatise on Smallpox and Measless”.
          Pentingnya rekam medis mulai sangat terasa sejak didirikannya Rumah Sakit St.Bartholomew di London Inggris. Rumah sakit ini sangat menekankan  pencatatan laporan atau instruksi medis yang harus dilakukan oleh seorang dokter sebagai bentuk pertanggung jawabanya kepada pasien. Pada abad 18 Rumah Sakit Penansyalavania di Philadelphia didirikan oleh Benjamin Franklin pada tahun 1752. Pada tahun 1771 didirikan Rumah Sakit New York, pencatatan rekam medis baru dikerjakan pada tahun 1793 yaitu registrasi pasien baru. Tahun 1862 pengindeksan penyakit dan kondisi pasiennya baru dilakukan.
            Abad 19 perkembangan rekam medis semakin berkembang dengan dibukanya rumah sakit umum Massacussect  di Boston tahun 1801. Rumah sakit ini memiliki rekam medis dan katalog pasien lengkap.Tahun 1871 mulai menginstruksikan bahwa setiap pasien yang dirawat harus dibuatkan Kartu Indeks Utama Pasien (KIUP).Pada tahun 1902 American Hospital Association (AHA) untuk pertama kalinya melakukan diskusi rekam medis. Tahun 1905 seorang dokter berkebangsaan Amerika dr. Wilson mengemukakan pidato ilmiahnya yaitu tentang pentingnya nilai rekam medis yang lengkap demi kepentingan pasien maupun pihak rumah sakit.
            Pada tahun 1935 dimulai adanya pendidikan khusus tentang rekam medis yang diselenggarakan di:
a.    Rumah sakit umum Massachuchetts, Boston dengan Instruktur Genevive Chase.
b.    Rumah sakit umum Rochester, New York dengan Instruktur Je Harned Bufkin.
c.    Rumah sakit St. Mary’s Duluth, Minnesota dengan Instruktur Suster M. Patricia.
d.   Rumah sakit St. Joseph, Chicago dengan Instruktur Suter Edna K.Huffman.
            Pada awal abad 20 kebutuhan rekam medis semakin berkembang dengan adanya akreditasi dan dengan didirikannya asosiasi-asosiasi perekam medis disetiap Negara.Perkembangan epidemiologi diperluas hingga pada kesehatan masyarakat. Dengan ini rekam medis didefinisikan sebagai berikut:
Menurut surat keputusan direktorat jenderal pelayanan medis no. 78 tahun 1991.
Rekam medis adalah berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas, anamnesis, pemeriksaan, diagnosis, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang diberikan kepada seorang pasien selama dirawat di rumah sakitbaik di unit rawat jalan, unit rawat inap dan unit gawat darurat.
a.    Menurut Edna K Huffman 1992
Rekam medis adalah rekaman atau catatan mengenai siapa, apa, mengapa, bilamana, dan bagaimana pelayanan yang diberikan kepada pasien selama masa perawatan yang memuat pengetahuan mengenai pasien dan pelayanan yang diperolehnya serta memuat informasi yang cukup untuk menemukan pasien, membenarkan diagnosis dan pengobatan serta merekam hasilnya.
b.    Menurut Gemala Hatta
Rekam medis merupakan fakta tentang kehidupan seseorang dan riwayat penyakitnya termasuk keadaan sakit, pengobatan saat ini dan saat lampau yang ditulis oleh para praktisi kesehatan dalam upaya mereka memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.
2.                  Tujuan Rekam Medis
            Rekam medis dilaksanakan dengan tujuan tercapainya tertib administrasi dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kesehatan di sarana pelayanan kesehatan. Selain itu rekam medis juga memiliki manfaat yaitu:
a.    Menurut Gibony 1991
     1)    Aspek Administrasion
Suatu berkas rekam medis yang berisi tentang tindakan berdasarkan wewenang dan tanggung jawab sebagai tenaga medis dan para medis dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan.
2)    Aspek Legal
Suatu berkas rekam medis yang berisi tentang adanya jaminan kepastian hukum atas dasar keadilan pelayanan kesehatan, sebagai usaha menegakkan hukum serta penyediaan tanda bukti untuk menegakkan keadilan.
3)    Aspek Financial
Suatu berkas rekam medis yang dapat dijadikan sebagai bahan informasi untuk menetapkan biaya pembayaran jasa pelayanan kesehatan.Tanpa adanya bukti catatan tindakan atau pelayanan maka pembayaran tidak dapat dipertanggung jawabkan.
4)    Aspek Research
       Suatu berkas rekam medis yang mempunyai nilai penelitian karena isinya menyangkut data atau infomasi yang dapat digunakan sebagai aspek penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan.
5)    Aspek Education
       Suatu berkas rekam medis yang berisi data-data yang dapat digunakan untuk mengetahui kronologis suatu tindakan pelayanan medik yang diberikan kepada pasien dan mengetahui sistem pengelolaan rekam medis.
6)    Aspek Documentation
Suatu berkas rekam medis yang digunakan sebagai sumber ingatan yang harus didokumentasikan dan dipakai sebagai bahan pertanggung jawaban dan laporan sarana kesehatan.
b.    Menurut Depkes RI Keputusan No. 78 tahun 1991
1)    Sebagai sumber informasi medis pasien guna pengobatan.
2)    Sebagai alat komunikasi antara tenaga kesehatan yang ikut ambil bagian dalam memberikan pelayanan kesehatan.
3)    Sebagai bukti tertulis terhadap pelayanan yang telah diberikan kepada pasien.
4)    Sebagai alat untuk analisa, penelitian dan evaluasi terhadap program pelayanan serta kualitas pelayanan kesehatan.
5)    Sebagai alat untuk  perlindungan.
B.       Sistem dan Sub Sistem Rekam Medis
       1. Sistem Penamaan
            Sistem penamaan dalam pelayanan medis yaitu tata cara penulisan nama pasien yang bertujuan untuk membedakan satu pasien dengan pasien yang lain dan untuk memudahkan dalam pengindeksan Kartu Indeks Utama Pasien (KIUP).
            Penulisan nama dalam formulir rekam medis harus memenuhi persyaratan penulisan untuk diindeks dan memenuhi kelengkapan nama seseorang. Menurut Bambang Shofari dalam bukunya yang berjudul Pengantar Sistem Rekam Kesehatan (PSRK) tahun edisi 1998 cara menulis dan mengindeks nama dalam formulir rekam medis adalah sebagai berikut:
a.     Menulis nama orang Indonesia.
       1)  Nama Tunggal
Nama orang dapat terdiri dari satu suku kata, dua kata atau lebih. Nama orang hanya terdiri dari satu suku kata, diindeks sebagaimana  nama itu disebut.
Contoh :
Nama                                          Diindeks akan ditulis
Ilyas                                            Ilyas
Rahma                                         Rahma
  2)  Nama Majemuk
Nama orang Indonesia yang majemuk dan oleh si pemilik nama itu ditulis menjadi satu, diindeks sebagaimana nama itu ditulis.
Contoh :
                        Nama                                          Diindeks akan ditulis
                        Siti Mutmainah                           Siti Mutmainah
                        Mahmud Badarudin                   Mahmud Badarudin
                   3) Nama Keluarga
Nama orang Indonesia yang menggunakan nama keluarga, yang diutamakan nama keluarganya.
                        Contoh :
                        Nama                                          Diindeks akan ditulis
                        Noval Haryamanto                     Noval Haryamanto
                        Novembria Harjanto                   Harjanto Novembria


            b.    Menulis Nama Orang Cina, Korea, Vietnam dan sejenisnya.
                   1) Nama Asli
Nama asli orang Cina, Korea, Vietnam dan sejenisnya, diindeks dan ditulis sebagai nama aslinya.
                        Contoh :
                        Nama                                          Diindeks akan ditulis
                        Kim Tiang Sung                          Kim Tiang Sung
                        Tan Sanggo Sun                          Tan Sanggo Sun
                   2)  Nama orang Cina yang digabung dengan nama orang Eropa, nama Cina lebih diutamakan, baru menyusul nama Eropa.
                        Contoh :
                        Nama                                          Diindeks akan ditulis
                        Kennedy Tan                              Tan Kennedy
                        Thomas Lao                                Lao Thomas
            c.     Menulis nama orang India, Jepang, Thailand dan sejenisnya.
Kata akhir dijadikan kata tangkap utama dalam indeks, tanpa memperhatikan apakah kata akhir itu nama keluarga atau nama clan. 
                   Contoh :
                   Nama                                               Diindeks akan ditulis
                   Mahatma Gandhi                             Gandhi, Mahatma
                   Hamutaro Ichikawa                         Ichikawa, Hamutaro
            d.    Menulis nama orang Arab, Persia, Turki dan sejenisnya.
1)  Nama Arab, Persia, Turki dan sejenisnya yang diikuti nama keluarga, nama keluarga dijadikan kata pengenal utama.
                   Contoh :
                        Nama                                          Diindeks akan ditulis
                        Sayyid Amrullah                         Amrullah, Sayyid
                        Fatimah isnaini                            Isnaini, Fatimah                              
2) Nama orang Arab, Persia, Turki, yang menggunakan kata bin, binti, nama yang didahului kata itu dijadikan sebagai pengenal utama.
                        Nama                                          Diindeks akan ditulis
                        Umar bin Khotob                        Khotob, Umar bin
                        Usman bin Affan                        Affan, Usman bin
            e.     Menulis nama orang Eropa, Amerika, dan sejenisnya.
Nama orang Eropa, Amerika, diindeks dan ditulis berdasarkan nama keluarga, seperti contoh dibawah ini :
                   Nama                                               Diindeks akan ditulis
                   Albert Van Hook                             Hook, Albert Van
                   Robert Kennedy                              Kennedy, Robert
       2. Sistem Penomoran
            Sistem penomoran dalam pelayanan rekam medis yaitu tata cara penulisan nomor yang diberikan kepada pasien yang datang berobat sebagai bagian dari identitas pasien yang bersangkutan. Tujuannya yaitu :
a.    Sebagai petunjuk pemilik folder yang bersangkutan.
b.    Sebagai pedoman dalam tata cara penyimpanan dokumen rekam medis.
c.    Sebagai petunjuk dalam pencarian dokumen rekam medis yang telah tersimpan di filing.
            Menurut Bambang Shofari dalam bukunya yang berjudul Pengantar Sistem Rekam Kesehatan (PSRK) ada tiga sistem pemberian nomor pasien (Administrasion Numbering System) adalah sebagai berikut :
a.    Pemberian nomor cara Serial Numbering System
Yaitu sistem penomoran dimana setiap pasien yang berkunjung ke rumah sakit atau puskesmas selalu mendapatkan nomor baru.Keuntungan menggunakan sistem ini yaitu petugas lebih mudah mengerjakan, namun kerugiannya yaitu membutuhkan waktu lama untuk mencari atau mendapatkan berkas rekam medis pasien lama karena satu pasien mendapatkan lebih dari satu nomor rekam medis sehingga informasi pelayanan klinisnya menjadi tidak berkesinambungan dan dapat merugikan pasien.
b.  Pemberian nomor cara Unit Numbering System
Yaitu sistem penomoran dimana sistem ini memberikan satu nomor rekam medis pada pasien berobat jalan, pasien rawat inap, gawat darurat dan bayi baru lahir. Kelebihan sistem ini adalah informasi klinis dapat berkesinambungan, tetapi pengambilan data pasien akan lebih lama karena semua data dan informasi mengenai pasien dan pelayanan pendaftaran pasien pernah berkunjung (berobat) atau sebagai pasien lama hanya memiliki satu nomor. Kekurangan ini dapat diatasi dengan sistem pelayanan yang terpisah antara pendaftaran pasien lama atau baru.
c.  Pemberian nomor cara Serial Unit Numbering System
Yaitu sistem penomoran dengan menggabungkan sistem seri dan sistem unit.Setiap pasien yang berkunjung pada sarana pelayanan kesehatan diberikan nomor baru, tetapi dokumen rekam medis terdahulu digabungkan dan disimpan jadi satu dibawah nomor yang paling baru. Kekurangannya yaitu petugas menjadi lebih repot setelah selesai pelayanan informasi klinis tidak berkesinambungan.
       3.  Sistem Penyimpanan
Dokumen rekam medis berisi data individual yang bersifat rahasia, maka setiap folder harus disimpan dan dilindungi dengan baik karena bertujuan untuk :
a.    Mempermudah dan mempercepat ditemukannya kembali dokumen yang disimpan dalam rak filing.
b.    Mempermudah mengambil dari tempat penyimpanan.
c.    Melindungi dokumen rekam medis dari bahaya pencurian, kerusakan fisik, kimiawi dan biologis.
            Syarat dokumen rekam medis dapat disimpan yaitu apabila pengisian pada lembar formulir rekam medis telah terisi dengan lengkap dan telah dirakit sehingga riwayat pasien urut secara kronologis. Ditinjau dari pemusatan atau penyatuan dokumen rekam medis maka cara penyimpanannya dibagi menjadi dua yaitu :
a. Sentralisasi
Sistem penyimpanan secara sentralisasi yaitu, suatu sistem penyimpanan dengan cara menyatukan formulir rekam medis milik pasien kedalam satu kesatuan dimana dokumen rekam medis rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, milik seorang pasien menjadi satu dalam satu folder (map).
Keuntungannya :
1)        Data dan informasi hasil pelayanan dapat berkesinambungan kerena menyatu dalam satu folder sehingga riwayatnya dapat dibaca seluruhnya.
2)        Mengurangi duplikasi data dalam pemeliharaan dan penyimpanan rekam medis.
3)        Mengurangi jumlah biaya yang digunakan untuk peralatan dan ruangan.
4)        Tata kerja dan persatuan mengenai kegiatan pencatatan medis mudah disentralisasikan.
5)        Memungkinkan peningkatan efisiensi kerja petugas penyimpanan karena dokumen rekam medis milik seorang pasien berada dalam satu folder.
6)        Mudah menerapkan sistem unit record .
Kekurangannya :
1)        Petugas rekam medis menjadi lebih sibuk karena harus menangani unit rawat jalan dan unit rawat inap.
2)        Filing(tempat penyimpanan) dokumen rekam medis harus jaga 24 jam karena sewaktu-waktu diperlukan untuk pelayanan UGD  yang dibuka 24 jam.
3)        Tempat penerimaan pasien harus bertugas 24 jam, karena dokumen rekam medis digunakan sewaktu-waktu bila pasien datang untuk berobat.
b. Desentralisasi
Sistem penyimpanan secara desentralisasi yaitu suatu sistem penyimpanan dengan cara memisahkan formulir rekam medis milik pasien dimana dokumen rekam medis rawat jalan, rawat inap, gawat darurat, milik seorang pasien dipisahkan pada folder (map) yang berbeda.
Keuntungannya :
1)        Efesiensi waktu, sehingga pasien mendapat pelayanan yang lebih cepat.
2)        Beban kerja yang dilaksanakan petugas lebih ringan.

Kekurangannya:
1)        Terjadinya duplikasi data dalam pembuatan rekam medis, yaitu data dan informasi pelayanan pada pasien dapat disimpan lebih dari satu folder.
2)        Biaya yang diperlukan untuk peralatan dan ruangan lebih banyak.
       4.  Penjajaran Dokumen Rekam Medis
           Dokumen rekam medis yang disimpan didalam rak penyimpanan tidak ditumpuk melainkan disusun, berdiri sejajar satu dengan yang lain.
Menurut Bambang Shofari dalam bukunya Pengantar Sistem Rekam Kesehatan (PSRK) tahun edisi 1998 penjajaran dokumen rekam medis ada 3 cara yaitu :
a.  Sistem Nomor Langsung (Straight Numerical Filing)
Yaitu sistem penyimpanan dokumen rekam medis dengan menjajarkan folder dokumen rekam medis berdasarkan urutan nomor rekam medis dari awal.
     Contoh :
                 Seksi 01             Seksi 02               Seksi 03
                 01-14-69            02-03-75              03-99-87
                 01-14-70            02-03-76              03-99-88
b.  Sistem Angka Tengah (Middle Digit Filing)
 Yaitu sistem penyimpanan dokumen rekam medisdengan menjajarkan folder dokumen rekam medis berdasarkan urutan nomor rekam medis pada dua angka kelompok tengah.
     Contoh :
     Seksi 17             Seksi 70               Seksi 99
     16-17-20            80-70-99              09-99-27
     16-17-21            81-70-00              09-99-28
c.  Sistem Angka Akhir (Terminal Digit Filing)
Yaitu sistem penyimpanan dokumen rekam medis dengan menjajarkan folder dokumen rekam medis berdasarkan urutan nomor rekam medis pada dua angka kelompok akhir.
Contoh :
Seksi 22             Seksi 79               Seksi 99
00-00-22            98-50-79              98-84-99
01-00-22            99-50-79              99-84-99
       5. Sistem Pemusnahan
           Setelah dilakukan penilaian terhadap nilai guna rekam medis dari dokumen rekam medis inaktif, tim pemusnahan dokumen rekam medis kemudian mengabadikan formulir rekam medis yang harus diabadikan sesuai dengan nilai gunanya dan memusnahkan formulir yang sudah tidak ada nilai gunanya. Menurut Bambang Shofari dalam bukunya yang berjudul Pengantar Sistem Rekam Kesehatan (PSRK) tahun edisi 1998 rangkuman kegiatan pemusnahan tersebut meliputi :
a.    Membuat berita acara pemusnahan rekam medis yang ditandatangani Ketua, Sekretaris, dan diketahui direktur rumah sakit.
b.    Melaksanakan pemusnahan dokumen rekam medis dengan cara dibakar dan dicacah.
c.    Membuat daftar penelaahan.
d.   Khusus untuk formulir  rekam medis yang sudah rusak atau yang tidak terbaca dapat langsung dimusnahkan dengan terlebih dahulu membuat pernyataan di atas kertas segel oleh direktur rumah sakit.

D.    Alur dan Prosedur Rekam Medis
      Alur dan prosedur yang ada di Puskesmas Setabelan adalah sebagai berikut :
1.   Alur dan Prosedur Pasien yang berobat.


                         
Gambar 3.1 Alur Pelayanan Pasien yang berobat di Puskesmas Setabelan
Sumber : Puskesmas Setabelan Surakarta

Keterangan :
Pasien yang datang langsung menuju loket untuk mengambil nomor antrian pendaftaran. Pasien yang dipanggil menyerahkan KTPK kepada petugas kemudian petugas mencarikan dokumennya lalu diberi stempel tanggal dan resep sesuai dengan jenis pasien (PKMS, ASKES, JAMKESMAS, JAMPERSAL atau UMUM) sedangkan pasien baru didaftar dan dibuatkan dokumen yang baru, kemudian data pasien yang mendaftar dimasukkan dalam daftar kunjungan pasien dikomputer yaitu di inputan harian, apabila pasien yang sudah pernah berobat tetapi lupa tidak membawa kartu berobat maka nama pasien di cari terlebih dahulu di komputer ,jika tidak ada maka di cari nama KK (Kepala Keluarga) setelah ada maka langsung melihat nomor rekam medisnya. Setelah  pasien mendaftar dan menyelesaikan administrasi  pendaftaran, pasien langsung menuju poliklinik yang diinginkan. Petugas akan membawakan dokumen pasien ke poliklinik yang dituju yaitu Balai Pengobatan (BP), Kesehatan Ibu Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), atau Gigi. Pasien akan mendapatkan resep, surat rujukan ke rumah sakit, rujukan ke laboratorium, atau surat keterangan sehat sesuai dengan kebutuhan pasien. Resep kemudian di bawa ke apotek untuk mendapatkan obat sedangkan pasien yang tidak bisa ditangani Puskesmas maka pasien tersebut akan di rujuk ke rumah sakit ,rumah sakit yang di tuju sesuai keinginan pasien.
2.   Alur dan Prosedur Berkas Pasien yang berobat.
Dokumen rekam medis pasien Puskesmas Setabelan diletakkan dan disimpan ditempat pendaftaran. Kurang lebih ada lima rak yang digunakan untuk menyimpan DRM pasien. Apabila ada pasien lama yang datang untuk berobat, maka petugas mencarikan DRMnya dan didistribusikan ke poliklinik. Tetapi di Puskesmas Setabelan Surakarta pendistribusian dokumen di bawa oleh petugas ke Balai Pengobatan (BP), Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), Keluarga Berencana (KB), atau poli gigi. Kemudian dokumem rekam medis pasien diisi oleh dokter, bidan atau perawat berdasarkan hasil diagnosa, anamnesa, terapi dan tindakan medis lainnya. Setelah selesai pencatatan dokumen dan pemeriksaan, dokumen tersebut digunakan untuk mengisi kode penyakit  dalam daftar kunjungan pasien ke dalam komputer yaitu di inputan harian, kemudian dokumen dikembalikan ke loket pendaftaran untuk disimpan kembali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar